Link Daftar Mudik Gratis 2025 di Kemenhub & Pemprov DKI, Ada Mudik Bareng Honda Juga
Menjelang Lebaran 2025, berbagai program mudik gratis telah disiapkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Pemprov DKI), dan PT Astra Honda Motor (AHM) untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin pulang ke kampung halaman dengan aman dan nyaman.
Mudik Gratis Kemenhub 2025
Kemenhub kembali mengadakan program mudik gratis bagi masyarakat yang ingin merayakan Idul Fitri di kampung halaman. Informasi mengenai pendaftaran dan persyaratan dapat diakses melalui situs resmi Kemenhub. Calon pemudik disarankan untuk segera mendaftar karena kuota terbatas.
Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2025
Pemprov DKI Jakarta juga menyelenggarakan program mudik gratis bagi warga Jakarta. Pendaftaran dibuka mulai 7 Maret 2025 dan dapat dilakukan secara online melalui situs mudikgratis.jakarta.go.id. Syarat dokumen yang diperlukan antara lain:
Scan atau foto Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK);
KTP DKI Jakarta diutamakan;
Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) apabila membawa motor.
Setiap pendaftar dapat menambah maksimal tiga anggota keluarga dalam satu KK.
Mudik Bareng Honda 2025
PT Astra Honda Motor (AHM) kembali mengadakan program Mudik Balik Bareng Honda (MBBH) 2025. Pendaftaran dibuka mulai 15 Februari hingga 24 Maret 2025 dengan biaya sebesar Rp150.000 per rute, yang sudah termasuk layanan transportasi dan asuransi. Rute yang tersedia adalah Jakarta-Yogyakarta dan Jakarta-Semarang. Pemberangkatan bus dijadwalkan pada 6 April 2025 pukul 10.00 WIB.
CARI TAHU
Calon peserta dapat mendaftar melalui situs resmi AHM di www.astra-honda.com/MBBH-2025/daftar atau melalui aplikasi Honda seperti WANDA, Motorku-X, dan Daya Auto. Pendaftaran juga dapat dilakukan langsung di dealer-dealer Honda tertentu, seperti Wahana – Gunung Sahari, Nusantara Surya Sakti – Slipi, Bintang Jaya – Klender, Wahana – Cipondoh, Astra Motor – Cawang, Mitra Jaya – Kranji, dan Bintang Motor Jaya – Depok.
CARI TAHU
Syarat pendaftaran meliputi fotokopi KTP, Surat Izin Mengemudi (SIM) C, dan STNK sepeda motor Honda. Khusus bagi peserta arus balik, diwajibkan menyertakan KTP Jabodetabek. Pastikan kondisi kendaraan baik dan standar, dengan maksimal barang bawaan 20 kg per sepeda motor dan memakai helm SNI.